Rabu, 04 Februari 2009

Tawuran Pelajar Di Jakarta


RADIO DALAM
JAKARTA


Geger lagi masalah tawuran pelajar, padahal sebenarnya hal ini sudah lama belangsung, sejak era orde lama sampai dengan sekarang entah kenapa pelajar masih suka gontok-gontokan tanpa masalah yang jelas.

Semakin tinggi strata mereka dalam pendidikan rupanya tidak lantas seiring dengan perkembangan emosional yang semakin mendewasa. Perkara simpel digelembungkan dan dilebih-lebihkan, memprovokasi teman seangkatan atau malahan satu sekolahan. Berbeda tongkrongan dan tangkringan ditambah maraknya ejekan dapat menghasilkan sebuah pertempuran a la anak sekolahan yang entah belajar dari mana mereka sudah dapat menggunakan parang sampai pedang dengan mahir.

Pembentukan sikap seperti itu mungkin sudah dilakukan semenjak orientasi dan pelantikan yang sarat perpeloncoan. Menurut berita, ada pelantikan yang bermateri kekerasan bahkan menjurus pada penyimpangan seksual. Hal ini tak pelak akan menjadi sebuah rantai ikatan dari satu angkatan ke angkatan lain, di mana angkatan di atasnya merasa perlu membalas dendam dengan memperlakukan adik kelas seperti apa yang telah meeka terima terdahulu.

Orang tua dan guru tidak tahu? Mana mungkin. Isu-isu tersebut telah santer didengar masyarakat dan diekspos media massa, sehingga kabarnya bersifat masif dan nasional. Ironinya, malahan perangkat sekolah seakan masih berpura-pura menutup mata dan telinga atas kejadian ini, ‘mencuci tangan’ istilahnya. Sebenarnya mereka tahu, namun apabila dipublikasikan nantinya dikhawatirkan akan menurunkan citra sekolah yang bersangkutan di mata publik. Apa kabar dengan polisi? Sudah barang tentu kejadian seperti ini jauh dari jangkauan polisi, kejadian seperti ini umumnya terjadi secara random dan dapat melibatkan sekolah mana saja yang berselisih tanpa tahu kapan dan di mana akan terjardi ‘gontok-gontokan’ ini. Untuk pelantikan dan orientasi siswa, nampaknya sekolah masih mempercayakan bagian besar acara tersebut pada siswa yang tingkatanna lebih tinggi, sehingga sebagian besar guru tidak mengetahui kandungan orientasi itu. Ditambah lagi dengan adanya pelantikan ilegal yang di dalamnya terdapat unsur penekanan dan paksaan yang dilakukan di luar sekolah dengan materi yang menyerempet atau malahan termasuk kategori tindak pidana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar